Jumat, 17 Agustus 2012

Latar belakang perang Shiffin dan Perang Jamal

1. Peristiwa terbunuhnya khalifah Usman
Utsman bin affan berasal dari suku Qurays yang dilukiskan sebagai orang yang dermawan.Kedermawanannya terbukti ketika ia ia pernah memberikan 940 ekor unta,60 ekor kuda dan 10.000 dinar untuk perang tabuk.Ia juga sangat berjasa dalam pengkodifikasian A qur’an mejadi mushaf sebagaimana yang dibaca oleh jutaan umat islam di dunia .
Utsman diangkat menjadi khalifah melalui musyawarah yang dilakukan oleh Utsman bin Affan,Ali bin Abi thalib,Thalhah bin Ubaidillah ,Zubair bin Awwam dan Saad bin abi waqash.Dan yang terpilih menjadi khalifah untuk menggantikan umar adalah Utsman.
Setelah Utsman wafat kekhalifahan berpindah ke tangan Ali bin abi Thalib, namun pengangkatan ali menjadi khalifah tidak dalam kondisi yang menguntungkan karena ia diangkat dalam kondisi yang tidk stabil.Tak heran jika rongrongan terhdap kekkhilafahannya berdatangan mulai dari Thalhah dan Zubair dan Muawiah. Tantangan keras muncul dari Muawiyah yang menuduh Ali terlibat dalam terbunuhnya Utsman.Perseteruan tersebut akhirnya melahirkan perang shiffin
2. Dampak Arbitrase
Kekisruhan politik akibat terbunuhnya Utsman pada tahun 35 H berlanjut di masa Ali .Kekisruhan ini mencapai klimaks dengan meletusnya perang jamal(35 H/656M). Antara pasukan ali dengan pasukan Aisyah yang dibantu oleh Zubair dan Thalhah yang disusul dengan perang shiffin (36 H/657 M) antara pihak Ali dan Muawiyah.
Dalam arbitrase ini diangkat dua orang sebagai arbitrer yaitu Amr bin ash (dari pihak Muawiyah) dan Abu Musa Al asy’ari (dari pihak Ali).diantara keduanya ada kemufakatan untuk menjatuhkan kedua pemuka itu,Ali dan Muawiyah.Abu Musa mengumumkn tentang penjatuhan kedua orang yg saling bertentangan tersebut. Namun Amr bin ash hanya menyetujui penjatuhan Ali dan menolak penjatuhan Muawiyah.
Dari segi politik perang shiffin yang berakhir dengan arbritase itu tidak diterima oleh kelompok Ali dan menjadi alasan mereka untuk memisahkan diri dari golongan Ali.mereka membentuk kelompok yang dinamakan dengan khawarij. Mereka mudah mengkafirkan orang yang berjalan diluar hukum-hukum Tuhan,utamanya untuk membawa konsekuensi dosa-dosa.Pendapat khawarij mengenai pelaku dosa besar mendapat tantangan dari Murji’ah,menurut mereka pelaku dosa besar ia tidak kafir tetap mukmin ,soal dosa besar mereka serahkan kepada Tuhan di hari perhitungan .
Muncul dua aliran lagi dalam teologi islam yaitu Qadariyah yang berpandangan bahwa manusia mempunyai kebebasan dan kekuatan sendiri untuk mewujudkan perbuatan-perbuatanya, dan Jabariyah yang beranggapan bahwa Tuhan telah mentakdirkan manusia sejak awal,manusia tidak memiliki kehendak dan Qudrah.
Muncul lagi aliran mu’tazilah yang beranggapan bahwa pelaku dosa besar tidak mukmin juga tidak kafir namun berada di posisi tengah-tengah (al manzilah bayna al manzilatayn) yakni posisi antara mukmin dan kafir.
Teologi baru dimotori oleh Abu Hasan al asy’ari ,pada mulanya ia pengikut mu’tazilah namun kemudian meninggalkan aliran tersebut kemudian membentuk aliran asyari’ah(935H).Teologi baru lagi juga didirikan oleh Abu mansyur Al Maturidi (944H) yang selanjutnya terkenal dengn aliran Maturidiyah..
Perkembangan selanjutnya saat ini yang tersisa hanya aliran Maturidiyah dan asyari’ah saja,yang terkenal dengan ahlu sunah wal jama’ah.Aliran Maturidiyah banyak dianut umat islam yang bermahzab Hanafi sedangkan aliran asyari’ah banyak di anut oleh islam sunni lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar