1]. Hadits tentang Shaum Tarwiyah tanggal 8 Dzulhijah (24 Oktober 2012) adalah Palsu/Maudhu’.
“Puasa pada hari tarwiyah menghapuskan (dosa) satu tahun, dan puasa pada hari Arafah menghapuskan (dosa) dua tahun”. (HR.Imam Dailami)Ada juga riwayat yang menyebutkan,
صَوْمُ يَوْمَ التَّرْوِيَّةِ كَفَارَةُ سَنَة
“Puasa pada hari tarwiyah (8 Dzulhijah) akan mengampuni dosa setahun yang lalu.”
Ibnul Jauzi mengatakan bahwa hadits ini tidak shahih. Asy Syaukani mengatakan bahwa hadits ini tidak shahih.
Puasa pada hari tarwiyah (8 Dzulhijjah) adalah hukumnya bid’ah, tidak bisa diamalkan.
Karena hadits yang mereka jadikan sandaran adalah hadits palsu/maudlu’ yang sama sekali tidak boleh dibuat sebagai dalil.
Jangankan dijadikan dalil, bahkan membawakan hadits maudlu’ bukan dengan maksud menerangkan kepalsuannya kepada umat, adalah hukumnya haram.
[2]. Puasa pada hari Arafah 9 Dzulhijah (25 Oktober 2012) adalah hukumnya sunah sebagaimana hadits shahih.
Anas bin Malik pernah mengatakan, “Hari Arafah lebih utama dari 10.000 hari-hari lainnya.” [Latha-if Al Ma'arif, Ibnu Rajab Al Hambali]
Siapa saja yang berpuasa ketika itu akan mendapatkan ampunan dosa utk 2 tahun, sebagaimana sabda Rasulullah saw,
“Puasa hari arafah (9 dzulhijah) menebus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang dan puasa asyura (10 muharram) menebus dosa setahun yang telah lewat.” (HR. Ahmad, Muslim dan Abu Daud)
“Di antara hari yang Allah banyak membebaskan seseorang dari neraka adalah hari Arafah”. [HR. Muslim]
“Sebaik-baik doa adalah doa pada hari Arafah. Dan sebaik-baik yang kuucapkan, adalah ucapan “Laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah, lahul mulku walahul hamdu wa huwa ‘ala kulli sya-in qodiir (Tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Miliki-Nya segala kerajaan, segala pujian dan Allah yang menguasai segala sesuatu)”. HR. Tirmidzi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar