Pada tahun 1933 di kota Lahore India, terjadi huru-hara. Pada
mulanya para Ulama bersama-sama kaum muslimin yang dikenal dengan sebutan -
Golongan Ahrar - mengajukan appeal pada Pemerintah agar aliran Qadiani atau yang
lebih dikenal dengan nama: AHMADIYAH, dinyatakan sebagai aliran nonIslam.
Mereka juga minta agar Sir Zafrullah Khan, seorang tokoh dari kelompok
Ahmadiyah, dipecat dari
Tidak ada komentar:
Posting Komentar